Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasisekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti
yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar
1945, adalah
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di
dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan
Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar
Haluan Negara
juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan
pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas
lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal
Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha
meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan
pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen
pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan
konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan)
sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang
pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab
penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan
sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling
pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,
harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia
yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang
melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya,
namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak,
dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan
Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati
suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga
proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan
Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Fungsi
Fungsi
Salah
satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian
pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai
tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
Sebagai Wadah
Organisasi
Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah
bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan
kesiswaan.Sebagai Motivator
Motivator
adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa
untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
Sebagai Preventif
Apabila
fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan
sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan
lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan
sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari
segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan
terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat
diwujudkan.
Tujuan
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan
yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin
dicapai, antara lain :
ü Meningkatkan
generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
ü Memahami,
menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan
yang tepat
ü Membangun
landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya
bangsa
ü Membangun,
mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
ü Memperdalam
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara
mandiri, berpikir logis dan demokratis
ü Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan
intelektual
ü Meningkatkan
kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara.
Struktur organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS di satu
sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang
lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
- Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
- Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
- Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
- Ketua Umum
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Sekretaris Umum
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap
kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki
beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan
ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Apa
yang harus dipersiapkan oleh Para Pengurus OSIS
Jika kalian merasa sudah siap dan mantap
menapaki dunia baru bernama OSIS serta sudah menyadari segala konsekuensi
menjadi pengurus OSIS, maka langkah berikut yang harus kalian lakukan adalah
mempelajari, mempersiapkan dan merealisasikan hal-hal yang dapat menunjang
karir kalian sebagai pengurus OSIS jempolan.
Yang pertama adalah memantapkan dan
meluruskan niat bahwa menjadi pengurus OSIS adalah amanah yang harus
dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan manusia melainkan sampai ke hadapan
Tuhan. Kedua, menyiapkan sebuah pertemuan awal yang membahas kapan jadwal
kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan sekaligus rapat kerja pengurus. Ketiga,
menyiapkan kelengkapan administrasi organisasi, seperti kop surat, stempel,
amplop surat, SK dari pihak sekolah, struktur organisasi, biodata para pengurus,
papan nama organisasi dan motto organisasi. Keempat, merancang tata
tertib yang menyangkut hak dan kewajiban pengurus. Kelima, merancang program
kerja dan time schedule untuk masing-masing seksi. Kelima, mengusahakan
penggalangan dana kegiatan kepengurusan atau kepanitiaan. Keenam, menjadwalkan
rapat koordinasi bulanan atau per dua minggu yang dihadiri lengkap oleh seluruh
pengurus.
Pelatihan Dasar Berorganisasi atau
Latihan Dasar Kepemimpinan atau apapun namanya merupakan sebuah kegiatan
positif yang menurut hemat saya pribadi wajib dilaksanakan segera setelah para
pengurus OSIS di sebuah sekolah dilantik. Pembekalan semacam ini merupakan
media untuk mendidik dan menyiapkan calon-calon pemimpin muda yang enerjik dan
punya stamina berkegiatan yang tinggi. Selain itu melalui pelatihan yang
diwajibkan untuk diikuti oleh semua pengurus OSIS sekaligus untuk memberikan
bekal pengetahuan berorganisasi yang baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa
mereka bisa dan sanggup memikul amanah organisasi.
Rapat kerja pengurus merupakan agenda rutin yang wajib diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena terkadang di tengah kesibukan tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di rumah kadang banyak pengurus OSIS melupakan dan melalaikan kewajibannya selaku pengurus sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang saja. Melalui mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat dinilai seberapa loyal dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
Rapat kerja pengurus merupakan agenda rutin yang wajib diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena terkadang di tengah kesibukan tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di rumah kadang banyak pengurus OSIS melupakan dan melalaikan kewajibannya selaku pengurus sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang saja. Melalui mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat dinilai seberapa loyal dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
Kelengkapan teknis organisasi juga
merupakan hal yang tak kalah pentingnya karena citra sebuah organisasi salah
satunya diukur melalui media yang bersifat visual atau yang tampak jelas
terlihat. Seperti kop surat yang sebaiknya mengunakan font atau huruf tertentu
yang dinamis dan berkarakter, demikian pula dengan pemilihan warna huruf dan
hiasan yang terdapat dalam sebuah lembar surat resmi organisasi. Bisa juga
dipertimbangkan untuk membikin logo organisasi dalam format stempel yang “eye
catching” tanpa merusak citra positif sekolah itu sendiri. Atau dengan
menambahkan motto organisasi yang bersifat menyemangati dan terdengar ideal di
benak banyak orang.
Ruangan kerja atau ruang sekretariat
OSIS pun harus ditata sedemikian rupa agar indah dilihat, nyaman untuk
ditempati dan menumbuhkan atmosfer kerja yang bersemangat. Untuk itulah perlu
diatur pembagian tugas kebersihan yang terjadwal antara pengurus OSIS untuk
memastikan kondisi ruangan agar selalu terlihat rapi dan bersih. Perlu juga
dipikirkan adanya lemari khusus untuk menyimpan arsip surat, proposal, kertas
kerja, buku absen rapat, buku keuangan dan kelengkapan lain agar terlihat
seperti layaknya organisasi top. Di ruangan sekretariat itu juga harus
dilengkapi dengan papan pengumuman rapat atau untuk pemberitahuan tertentu,
kemudian harus ada bagan atau struktur kepengurusan yang dilengkapi dengan foto
yang sebaiknya seragam. Di sudut lain perlu juga diletakkan papan berisi tata
tertib, job deskripsi, program kerja dan time schedule. Untuk mensiasati
ruangan yang terbatas bisa saja meja kursinya diletakkaan dalam jumlah terbatas
dan lebih banyak menggunakan acara lesehan.
Koordinasi dengan sesama rekan pengurus
merupakan hal yang mutlak dilakukan seorang pengurus OSIS. Dengan semakin
seringnya berkoordinasi maka akan membuat komunikasi semakin efektif dan akan
menjamin tidak adanya kesalahpahaman dalam bekerja. Karena kadang yang kerap
terjadi dalam sebuah organisasi adalah adanya satu atau dua orang yang begitu
memonopoli kebijakan internal atau lebih banyak bekerja sendiri dan cenderung
mengabaikan rekannya yang lain. Koordinasi dengan pembina OSIS dan juga dewan
guru yang lain merupakan langkah berikut yang harus senantiasa dilakukan para
pengurus OSIS. Harus sering bertanya dan jangan terlalu berani mengambil
tindakan sendiri terlebih yang menyangkut urusan orang banyak.
Insya Allah menjadi pengurus OSIS itu
tidaklah sulit selama kita mau mencoba membuka wawasan dan senantiasa rendah
hati untuk belajar dari pengalaman orang lain. Yang pasti banyak pengalaman dan
pelajaran positif yang akan kalian dapatkan melalui kegiatan OSIS. Usia muda
bukanlah penghambat untuk menghasilkan gagasan dan kreasi yang brilyan, bahkan
usia muda hendaknya menjadi motivasi kuat untuk senantiasa berkarya dan berbuat
banyak hal, yang positif tentunya.
Kita bisa berkaca pada sejarah Islam
awal, di mana sejumlah sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda sudah
menunjukkan prestasi cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra, Abdullah bin Umar
ra, dan seterusnya. Atau kalian tentu hapal tentang cerita seorang anak gembala
usia muda yang berdialog dengan seorang Umar bin Khattab ra sampai-sampai Umar
menggelengkan kepala tanda kagum dengan kecerdasan dan keshalehan anak
tersebut. Mudah-mudahan ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan
pendidikan anak bangsa yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media
OSIS.
Sekilas Tentang Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
Selain pengurus OSIS,
di beberapa sekolah menerapkan juga pola organisasi OSIS yang menyertakan
perangkat organisasi yang dinamakan Majelis Perwakilan Kelas. Di beberapa
sekolah ada yang menyebutnya Majelis Permusyawaratan Kelas, Musyawarah
Perwakilan Kelas dan Media Perhimpunan Kelas. Satu hal yang pasti dari badan
organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing-masing
kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula
yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS untuk kemudian dipilih
menjadi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara sampai seterusnya.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut :
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun
mengenai hak, dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut :
1. MPK mempunyai hak :
a. Mengajukan
calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b.
Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan
usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
d.
Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
e.
Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban :
a.
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
b. Bersama
pengurus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja GBPK) OSIS yang
disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung
dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
d.
Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS selama satu
tahun.
ARTI DARI LAMBANG OSIS :
- Bunga
bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan
bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang
berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan
kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan
tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab,
ajar, aktif, dan amal.
- Buku
terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan
dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan
negara.
- Kunci
pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan
rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas
kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat
kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala
kesulitan.
- Tangan
terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah
sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang
menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
- Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan
hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita –
citakan.
- Pelangi
merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan
adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
- Tujuh
belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah
peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai
perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan
bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal
perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
- Warna
kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna
kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk
berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan
sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan
negara.
- Warna
coklat
dapat berarti sifat kedewasaan dan sikap
rela berkorban bagi tanah air.
- Warna
merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang
menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar